Lewati ke konten utama
Pendidikan

Kuliah dengan Disabilitas: Akomodasi Kampus dan Unit Layanan yang Bisa Diakses

Perguruan tinggi wajib menyediakan akomodasi yang layak. Ini akomodasi yang wajar diminta, cara mengurusnya, dan hal yang perlu disiapkan sebelum semester dimulai.

Tim DisabilitasKu29 Agustus 20262 menit baca45 kali dibaca
Kuliah dengan Disabilitas: Akomodasi Kampus dan Unit Layanan yang Bisa Diakses

Dasar Haknya

UU No. 8 Tahun 2016 menjamin hak penyandang disabilitas atas pendidikan pada semua jenjang, termasuk pendidikan tinggi, beserta akomodasi yang layak. Sejumlah perguruan tinggi kini memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) atau pusat layanan sejenis yang bertugas mengoordinasikan hal ini. Keberadaan dan kematangannya berbeda-beda antarkampus — ini salah satu hal yang perlu Anda periksa sebelum memilih.

Akomodasi yang Wajar Diminta

  • Ujian: tambahan waktu, ruang terpisah dengan gangguan minimal, soal dalam format digital atau diperbesar, izin memakai komputer, atau juru tulis.
  • Perkuliahan: materi dikirim sebelum kelas, izin merekam kuliah, juru bahasa isyarat, teks otomatis, tempat duduk tertentu.
  • Materi: bahan bacaan dalam format yang bisa dibaca pembaca layar (bukan pindaian gambar), buku dalam Braille atau audio.
  • Fisik: ruang kelas yang bisa diakses kursi roda, jadwal yang tidak memaksa berpindah gedung dalam waktu sempit, akses toilet.
  • Tugas: perpanjangan tenggat yang disepakati untuk kondisi yang berfluktuasi, atau bentuk tugas alternatif dengan capaian pembelajaran yang setara.

Batasnya: akomodasi menyesuaikan cara belajar dan diuji, bukan menurunkan capaian pembelajaran inti program studi.

Langkah Mengurusnya

  1. Hubungi ULD atau bagian kemahasiswaan sebelum semester dimulai — idealnya segera setelah diterima. Mengurus di tengah semester jauh lebih sulit.
  2. Siapkan dokumen pendukung: surat keterangan dokter atau psikolog, hasil asesmen, kartu penyandang disabilitas bila ada.
  3. Ajukan permintaan tertulis yang menyebutkan hambatan dan akomodasi yang diminta secara spesifik. Hindari kalimat umum seperti "mohon dimaklumi".
  4. Minta surat pengantar ke dosen dari unit terkait, agar Anda tidak perlu menjelaskan ulang ke setiap dosen dari nol.
  5. Temui dosen di awal semester, singkat dan konkret: apa yang Anda butuhkan, dan bagaimana teknis pelaksanaannya.

Bila Ditolak

Minta alasan penolakan secara tertulis, lalu naikkan ke jenjang berikutnya: ketua program studi, dekan, hingga wakil rektor bidang akademik atau kemahasiswaan. Sertakan dasar hukum dan dokumen Anda. Organisasi disabilitas dan komunitas mahasiswa disabilitas sering bisa membantu mendampingi.

Yang Menentukan Bertahan atau Tidak

Selain akomodasi resmi, tiga hal praktis: sistem pencatatan dan pengingat tenggat yang andal, kelompok belajar, dan pengelolaan energi — memilih jadwal yang realistis lebih penting daripada mengambil beban maksimal tiap semester.

Penutup

Meminta akomodasi bukan meminta keringanan nilai. Ia menyingkirkan hambatan yang tidak ada hubungannya dengan kompetensi yang sedang Anda pelajari — dan itu hak yang dijamin, bukan kemurahan hati kampus.

kuliah
perguruan tinggi
akomodasi
uld
mahasiswa disabilitas